You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengadaan Lahan Perkampungan Betawi Setu Babakan Dikebut
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengadaan Lahan Perkampungan Betawi Setu Babakan Dikebut

Pengadaan lahan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan di Kecamatan Jagakarsa, dikebut. Untuk lahan Zona A seluas 3,2 hektare, proses pengadaan lahan sudah hampir rampung dan tersisa 31 meter persegi yang belum dibebaskan.

Kami harus hati-hati. Tahun ini harus selesai, karena tidak diprogramkan di tahun 2017

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Nursam Daoed mengatakan, pihaknya masih menunggu sertifikat dari pemilik tanah yang bersangkutan.

"Setelah itu akan kami evaluasi kembali, kalau sudah punya sertifikat baru bisa diusulkan," ucapnya, Rabu (9/11).

Pelajar di Jakbar Kunjungi Perkampungan Betawi

Dikatakan Noersam, Zona B yang akan difungsikan untuk kuliner khas Betawi seluas 3.700 meter persegi sedang dalam proses adminitrasi untuk pengadaan lahan. Sementara Zona Embrio dengan lahan seluas 1.526 meter persegi akan dibangun panggung pertunjukan kecil, sekaligus akses alternatif menuju danau.

"Sedangkan Zona C luas 3,2 hektare peruntukannya untuk dibangun rumah replika asli Betawi, ada Betawi pesisir, tengah, dan pinggir. Ini lebih kepada pembangunan fisik," kata Nursam.

Lebih lanjut, untuk Zona Pengembangan Sarana dan Prasarana Kebudayaan Betawi luas lahannya mencapai 16.582 meter persegi. Tahun 2015 sudah dibebaskan dua bidang seluas 4.175 meter persegi. Sementara sisanya 12.407 yang termasuk dalam 10 bidang akan dibebaskan tahun 2016 ini.

"Yang sembilan bidang optimis pengadaan lahan selesai tahun ini. Yang satu bidang lagi sekitar 3.000 meter persegi tinggal menyerahkan bukti-bukti kepemilikan untuk diproses," jelasnya.

Ditambahkan Nursam, terkait pengadaan lahan ini, dilakukan proses klarifikasi dari SKPD teknis lainnya untuk memastikan bahwa lahan yang akan dibebaskan tidak bermasalah. Juga sudah dilakukan peninjauan oleh BPKAD dan SKPD terkait seperti dari Dinas Pertamanan, Tata Air, KPKP, untuk memastikan lokasi yang akan dibebaskan bukan aset pemda.

"Kami harus hati-hati. Tahun ini harus selesai, karena tidak diprogramkan di tahun 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer